Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
95/Pdt.Bth/2018/PN Tpg SUPARTI ALIAS PETRONELA PARTI 1.MAYA
2.DEDI SUHADAH
3.FADRIL USMAN, SH. MH
4.ELIZABETH IDA AYU SUSELO ANGESTI, S.H
5.KOMALASARI
6.BAMBANG SURYAATMADJA HAFDHI
7.DARIYAM
Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 95/Pdt.Bth/2018/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 12 Des. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUPARTI ALIAS PETRONELA PARTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RENDY RINALDI F HASIBUAN, SH.,MHSUPARTI ALIAS PETRONELA PARTI
2Cholderia Sitinjak, S.H., M.HSUPARTI ALIAS PETRONELA PARTI
Tergugat
NoNama
1MAYA
2DEDI SUHADAH
3FADRIL USMAN, SH. MH
4ELIZABETH IDA AYU SUSELO ANGESTI, S.H
5KOMALASARI
6BAMBANG SURYAATMADJA HAFDHI
7DARIYAM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • DALAM POKOK PERKARA
  1. Menyatakan pelawan sebagai Pelawan yang jujur dan beritikat baik;
  2. Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang (BPN selaku turut terlawan) melakukan pengukuran terhadap tanah sisa 882 M2 yang tertera pada sertipikat hak milik (HM) No. 1780/82/594.3/TPI dengan surat ukur/gambar situasi taggal 5 Desember 1980, No. 479/80/594.1 dahulu berukuran 1906 M2 atas nama PAIMIN HM/sisa 882 M2, dan dapat dijalankan.
  3. Menyatakan bahwa sah dan berharga akta jual beli tanah hak milik atas nama SUPARTI yakni AKTA JUAL BELI No.  21/PPAT/AJB/VI/1995, Jual beli tersebut meliputi pula tanah kosong, yang dikeluarkan oleh Camat Tanjungpinang Timur (di Tandatangani oleh Bapak Naharuddin) selaku PPAT Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, yang di beli dari bapak Paimin (Alm) sebahagian tanahnya dari bagian sertipikat tanah hak milik (HM) No. 1780/82/594.3/TPI dengan surat ukur/gambar situasi taggal 5 Desember 1980, No. 479/80/594.1 dahulu berukuran 1906 M2 atas nama PAIMIN.
  4. Menyatakan bahwa sah dan berharga surat Akta Jual Beli tanah seluas 160 M2 atas nama Ibu Suparti yakni AKTA JUAL BELI No.  21/PPAT/AJB/VI/1995 tanggal 27 Juni 1995, yang dikeluarkan oleh Camat Tanjungpinang Timur (di Tandatangani oleh Bapak Naharuddin).
  5. Menyatakan  penetapan ketua pengadilan negeri Tanjungpinang No. 06/Pen. Eks/2014/PN/ Tpg Jo Nomor ; 43/Pdt.G/2009/PN/TPI,  tertanggal 22 November 2017 di tunda dan tidak dapat dilaksanakan.
  6. Menyatakan menurut hukum bahwa sita eksekusi yang telah diletakkan berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri Tanjungpinang No. 06/Pen. Eks/2014/PN/ Tpg Jo Nomor ; 43/Pdt.G/2009/PN/TPI,  tertanggal 22 November 2017 atas ; “Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana sertipikat Hak milik /Sisa Nomor. 1780/82/594.3/Tpi seluas 883 m2 tercantum nama pemegang Hak “MAYA.” Menjadi tidak sah dan tidak berharga;
  7. Menghukum Terlawan Untuk membayar Biaya yang timbul dalam perkara ini.
  8. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada, banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorrad). 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak