Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2021/PN Tpg 1.RISALASIH, SP
2.TEDDY RIDWAN, A.Md
KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA C/q KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU C/q KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BINTAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2021/PN Tpg
Tanggal Surat Senin, 08 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RISALASIH, SP
2TEDDY RIDWAN, A.Md
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RENDY RINALDI FAKRULLAH, S.HRISALASIH, SP
2RENDY RINALDI FAKRULLAH, S.HTEDDY RIDWAN, A.Md
Tergugat
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA C/q KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU C/q KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BINTAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

TUNTUTAN (PETITUM)
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah sewenang-wenang dan tidak sah;

3. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Nomor ; Print- 01.a/L.10.15/Fd.1/12/2020 tanggal 10 Desember 2020 atas Tersangka Risalasih. SP (Penggugat 1) dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Nomor ; Print- 01./L.10.15/Fd.1/09/2020 tanggal 17 September 2020 atas Tersangka Teddy Ridwan, A.Md (Penggugat 2) atas adanya pengaduan atau penyidikan terhadap Penggugat 1 dan Penggugat 2 yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi adalah sengketa Prayudisial atau sengketa keperdataan.

4. Menyatakan pengaduan yang atau tuduhan yang dilakukan oleh Tergugat atau Penyidikan yang dilakukan Pihak Kejaksaan Negeri Bintan dengan tuduhan Para Penggugat telah melakukan Tindak Pidana Korupsi adalah Prayudisial.

5. Menghukum  Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau  dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak