Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2021/PN Tpg rozalie Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2021/PN Tpg
Tanggal Surat Senin, 01 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1rozalie
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD BUDI SUTRISNO SHrozalie
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.;

2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namanya dari semula ROZALIE’A menjadi ROSA LEE;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Registrasi Penduduk untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak