Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2021/PN Tpg Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kepulauan Riau Kamarul Zaman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Tpg
Tanggal Surat Jumat, 26 Feb. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kepulauan Riau
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Amir Mahmud, S.Ag., MH., CLA.Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kepulauan Riau
Tergugat
NoNama
1Kamarul Zaman
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Raja Nurhayati
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PETITUM:
DALAM SITAAN
1. Mengabulkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang dimohonkan PENGGUGAT
2. Menyatakan Sah  dan Berharga Sita Jaminan  (Conservatoir Beslag) atas satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya terdaftar dalam Sertifikat nomor 9950 tahun 2010 diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Tanjungpinang atas nama KAMARUL ZAMAN seluas 87 M2 berdasarkan Surat Ukur No 08202/Batu IX/2010 tanggal 17 Februari 2010, berikut bangunan di atasnya terletak di Jalan Pembakaran Mayat Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan PENGGUGAT
3. Mewajibkan  mengganti kerugian PENGGUGAT sebanyak Rp 264.844.448,- (dua ratus enam puluh empat juta delapan ratus empat puluh empat ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah) untuk paling lama 3 (tiga) bulan sesudah Putusan ini
4. Menyatakan TURUT TERGUGAT terikat dan tunduk atas Putusan ini
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak