Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2021/PN Tpg YENI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2021/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 10 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan PEMOHON

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON yang bernama “ YENI ”sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 000246/1994/PN.TPI tanggal 22 April 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Kepulauan Riau Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 2172045506900008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung pinang yang semulanya  YENI dapat di ganti menjadi YENNY JOYITA

3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan putusan penetapan ini kepada Instansi  Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan sipil yakni Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Tanjung pinang

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak