Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2019/PN Tpg PT. Bank Rakyat Indonesia .Persero.Tbk 1.JAMALUDDIN
2.EUIS SUZANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2019/PN Tpg
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia .Persero.Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Petra Oloan PakpahanPT. Bank Rakyat Indonesia .Persero.Tbk
2Happylona Satria PutraPT. Bank Rakyat Indonesia .Persero.Tbk
Tergugat
NoNama
1JAMALUDDIN
2EUIS SUZANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 189.293.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 189.293.000,- (seratus delapan puluh Sembilan juta dua ratus Sembilan puluh tiga ribu rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli Surat Sertifikat Hak Milik No. 3499 an, Jamaluddin Kelurahan Air Raja Kec. Tanjung Pinang Timur yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan memiliki hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor: PK1810G8MH/3281/10/2018 antara penggugat dengan tergugat pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018;
  5. Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh penggugat kepada tergugat sebesar Rp. 189.293.000,- (seratus delapan puluh Sembilan juta dua ratus Sembilan puluh tiga ribu rupiah) yang ditandatangani oleh tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada tanggal 24 Oktober 2018;
  6. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :
  • Surat peringatan pertama No. B.287-MKR/BUN/2/2019 pada tanggal 26 Februari 2019  Bukti P.4.A
  • Surat peringatan kedua No. B.116-MKR/BUN/3/2019  pada tanggal 14 Maret 2019

 Bukti P.4.B

  • Surat peringatan ketiga No. B.187-MKR/BUN/05/2019 pada tanggal 13 Mei 2019

 Bukti P.4.C

 

5.Menghukum Tergugat untuk membayar Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak