Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang dengan sepihak telah menghilangkan komponen Tunjangan Tetap yaitu Tunjangan Jabatan dan membayar komponen upah sebesar 40% (empat puluh persen) dari besaran upah yang diterima Para Penggugat selama 3 bulan dan sebesar 50% (empat puluh persen) selama 8 bulan dari besaran upah yang biasa diterima Para Penggugat adalah bertentangan dengan aturan yang berlaku;
3. Memerintahkan Tergugat untuk membayar secara tunai kepada Para Penggugat yaitu Tunjangan Jabatan dan Kekurangan komponen upah para Penggugat dengan rincian sebagai berikut :
Peng
gugat Nama Total Tunjangan Jabatan yang Hilang Total Kekurangan Upah dari 40% Bulan Juli 2020 – Sepetember 2020(3 bln) Total Kekurangan Upah dari 50% bulan Oktober 2020 – Maret 2021(6bln) Total Kekurangan dari Komponen
Upah Pokok 75%
Tahun 2013-2020
Jumlah
I Jajang Sophian 5,600,000 7,476,351 12,460,584 49,759,785 75,296,720
II Rogiman 6,400,000 7,486,455 12,477,423 87,996,963 114,360,841
TOTAL Rp 189,657,561
Terbilang Total : (seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh tujuh ribu
lima ratus enam puluh satu rupiah)
4. Memerintahkan Tergugat agar selanjutnya membayar kembali tunjangan tetap berupa Tunjangan Jabatan kepada Para Penggugat yang telah dihilangkan sebelumnya;
5. Memerintahkan Tergugat agar selanjutnya membayar Upah Para Penggugat 100%(Seratus Persen) seperti yang biasa diterima Para Penggugat tanpa adanya potongan apapun;
6. Memerintahkan kepada Tergugat agar membayarkan hak-hak para Penggugat sebagaimana disebutkan dalam pasal 169 ayat(1) dan (2) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan :
No Nama Jabatan Awal Kerja Akhir Kerja Masa Kerja (Thn) Upah Pasal 156 Ayat (2) Pasal 156 Ayat (3) Pasal 156 Ayat (4) Total Pesangon
1 Jajang Sophian Maintenance 01 Feb 2013 Sampai ada putusan tetap 8.1 4.853.528 18 87.363.504 3 14.560.584 15% 15.288.613 Rp 117.212.701
2 Rogiman Maintenance 18 Agust 2005 Sampai ada putusan tetap 15.7 4.959.141 18 89.264.538 6 29.754.846 15% 17.852.908 Rp 136.872.292
TOTAL 242.921.878,40
Terbilang Total : (dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus dua puluh satu ribu
delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah)
7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ini;
8. atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ).
|